Penggunaan Basis Data Dalam Sistem Informasi Dan
Aplikasi
|
Interaksi Basis Data Dengan Sistem Informasi Dan
Aplikasi
|
Data Yang Disimpan Dalam Basis Data
|
·
Sistem informasi pegadean
|
·
Apabila nasabah ingin menggadaikan suatu barang,
petugas akan mengecek apakah nasabah telah terdaftar sebagai member atau
tidak, jika telah terdaftar maka nasabah dapat melakukan transaksi
menggadaikan barang. Namun jika belum terdaftar maka petugas akan
menginformasikan kepada nasabah untuk mendaftar sebagai member pegadaian
terlebih dahulu. Untuk satu transaksi pinjaman uang, nasabah memberikan satu
atau lebih barang sebagai jaminan. Barang yang dijaminkan diambil keterangan
mengenai barang tersebut.
·
Nasabah melakukan pembayaran angsuran setiap bulan
sesuai dengan tanggal yang ditentukan. Jika ternyata melebihi tanggal yang
seharusnya maka akan dikenai denda.
Jika masa pinjaman berakhir dan angsuran belum lunas maka barang –
barang yang dijaminkan dianggap hangus dan tidak bisa ditebus lagi. Barang –
barang tersebut akan dilelang oleh pihak pegadaian.
·
Jika petugas melelang barang-barang kepada nasabah.
Nasabah dapat melakukan penawaran harga terhadap barang yang dilelang, jika
penawaran disetujui oleh pegadaian maka barang tersebut telah menjadi milik
nasabah.
|
·
Data member (no.id, nama, alamat, no.telepon)
·
Data barang misalnya :
Jenis barang,
tipe, tanggal pembelian, tanggal tebus.
·
Data pembayaran ansuran,
misalnya:
Besar ansuran,
tanggal jatuh tempo, tanggal pelelangan
·
Data barang yang akan dilelang, misalnya:
tanggal lelang, harga) identitas pembeli (nama, no.KTP, alamat, dsb)
|
PENGGUNAAN BASIS DATA DALAM SISTEM INFORMASI
Posted in
Label:
Basdat
Selasa, 04 Maret 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar